Ringkasan:
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN pada Dana BOSP Tahun Anggaran 2026 mengatur relaksasi penggunaan Dana BOSP untuk membiayai honor guru dan tenaga kependidikan tertentu yang diangkat berdasarkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, sebagai langkah sementara untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan pada tahun 2026.
Informasi Tambahan:
- Tanggal Unggah: 30 September 2026 07:18
- File PDF: Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara pada Dana Bantuan Operasional .pdf