Logo Globe
Logo Shield

JDIH

BALAI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Surat Edaran Menteri
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penerapan Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penerapan Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Judul
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penerapan Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor
15 Tahun 2026
Tahun
2026
Jenis
Surat Edaran Menteri
Tanggal Ditetapkan
28 April 2026
Status
Berlaku
Ringkasan
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 15 Tahun 2026 ini mengatur penerapan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di lingkungan Kementerian, mencakup kebersihan dan penataan ruang kerja, pengelolaan sampah, efisiensi kertas dan digitalisasi dokumen, penghematan listrik, efisiensi kendaraan dan perjalanan dinas, serta penerapan pola kerja fleksibel (KDK/KDM/KDR) demi mendukung efisiensi energi dan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.
Kembali