Ringkasan:
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Berupa Kerja Dari Kantor (KDK) dan Kerja Dari Rumah (KDR) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini mengatur pola kerja pegawai ASN, yaitu KDK pada hari Senin sampai Kamis dan KDR pada hari Jumat, dengan ketentuan KDR dilakukan penuh dari rumah disertai rekam kehadiran daring, laporan kerja harian, serta kewajiban tetap responsif dan hadir ke kantor sewaktu-waktu bila diperlukan. Pegawai yang menjalankan KDK maupun KDR wajib menaati jam kerja, menggunakan sistem resmi kementerian, dan menjaga disiplin serta etika, sementara pimpinan unit kerja bertanggung jawab memastikan penyesuaian ini tidak mengurangi produktivitas maupun kualitas pelayanan publik.
Informasi Tambahan:
- Tanggal Unggah: 30 September 2026 06:36
- File PDF: Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Berupa Kerja Dari Kantor (KDK) dan Kerja Dari Rumah (KDR) di Kementerian Pendidikan Dasar da.pdf