Ringkasan:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 73 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak ini mengatur penambahan Balai Guru Penggerak (BGP) Tipe A baru, yaitu BGP Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, menyusul persetujuan pembentukannya dari Kementerian PANRB, serta menyesuaikan lampiran terkait organisasi dan tata kerja BBGP dan BGP. Peraturan ini ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada 18 Oktober 2024 dan mulai berlaku sejak diundangkan.
Informasi Tambahan:
- Tanggal Unggah: 30 September 2026 06:32
- File PDF: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 73 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan.pdf