Logo Globe
Logo Shield

JDIH

BALAI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Surat Edaran Menteri
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan
Judul
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan
Nomor
18 Tahun 2026
Tahun
2026
Jenis
Surat Edaran Menteri
Tanggal Ditetapkan
10 July 2026
Status
Berlaku
Ringkasan
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, yang ditetapkan pada 10 Juli 2026, menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan sekolah dalam membatasi (bukan melarang) penggunaan gawai selama kegiatan belajar agar lingkungan belajar aman, nyaman, dan minim distraksi. Sekolah didorong menyesuaikan tata tertib beserta prosedur penyimpanan dan pengecualiannya, sementara orang tua dan pemerintah daerah turut mendukung pelaksanaan dan pembinaannya.
Kembali