Ringkasan:
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dalam Upaya Optimalisasi Capaian Belajar dan Penguatan Karakter di Sekolah, ditetapkan di Jakarta pada 27 Maret 2026 dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, meminta seluruh sekolah formal mulai dari PAUD hingga jenjang menengah menjadikan pembelajaran tatap muka sebagai pendekatan utama untuk mencegah ketertinggalan pembelajaran (learning loss), menjamin pemerataan mutu, dan memperkuat karakter murid dengan dukungan orang tua atau wali, melalui penguatan pendidikan karakter (Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pertemuan pagi ceria, kepramukaan, dan makan bersama lewat program Makan Bergizi Gratis), Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), serta gerakan hemat energi dan air, dengan pemantauan dan pengawasan berkelanjutan oleh Dinas Pendidikan, sebagai pedoman pelaksanaan yang bersifat imbauan, bukan peraturan menteri.
Informasi Tambahan:
- Tanggal Unggah: 28 September 2026 15:08
- File PDF: Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dalam Upaya Optimalisasi Capaian Belajar dan Penguatan Karakter di Sekolah.pdf