Ringkasan:
Permendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 ini mengatur pembentukan, kedudukan, tugas, dan tata kerja Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP), yaitu badan nonstruktural di bawah Menteri yang bertugas mengembangkan Standar Nasional Pendidikan dan menyelenggarakan akreditasi pada jalur pendidikan formal dan nonformal. Isinya mencakup mekanisme pengembangan standar, pelaksanaan akreditasi yang berbasis mutu, objektif, transparan, dan akuntabel, pembentukan komite di tingkat pusat dan provinsi, serta ketentuan mengenai status, peringkat, masa berlaku, dan tindak lanjut hasil akreditasi. Peraturan ini sekaligus mencabut Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023.
Informasi Tambahan:
- Tanggal Unggah: 28 September 2026 14:50
- File PDF: Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026 tentang Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan.pdf