Ringkasan:
Keputusan ini menetapkan seleksi substansi bakal calon kepala sekolah, pelatihan bakal calon kepala sekolah, dan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah. Pengaturan tersebut menjadi acuan dalam penyediaan dan penyiapan calon kepala sekolah, pelaksanaan seleksi substansi dan pelatihan bakal calon kepala sekolah, mekanisme penugasan kepala sekolah, pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK), serta penjaminan mutu penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Informasi Tambahan:
- Tanggal Unggah: 28 September 2026 01:51
- File PDF: Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129_P_2025 tentang Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah, Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah, dan Mekanisme Penugasan Guru sebagai Kepala.pdf