Ringkasan:
Surat Edaran ini mengatur perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Informasi Tambahan:
- Tanggal Unggah: 28 September 2026 01:17
- File PDF: Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenga.pdf