Ringkasan:
Peraturan ini mengatur Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal, serta penyelenggaraan, pembagian tugas dan wewenang, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan dalam penjaminan mutu pendidikan.
Informasi Tambahan:
- Tanggal Unggah: 28 September 2026 01:03
- File PDF: Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.pdf