Logo Globe
Logo Shield

JDIH

BALAI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Surat Edaran Menteri
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan
Judul
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan
Nomor
20 Tahun 2026
Tahun
2026
Jenis
Surat Edaran Menteri
Tanggal Ditetapkan
28 August 2026
Status
Berlaku
Ringkasan
Surat Edaran ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, dinas pendidikan, unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan pada daerah yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Penyelenggaraan layanan pendidikan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi kualitas udara, tingkat risiko kesehatan, serta karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan dan peserta didik. Penetapan moda pembelajaran dan protokol layanan pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan kondisi daerah terdampak.
Kembali