Ringkasan:
Peraturan ini mengatur kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata hubungan kerja unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Mencabut Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Informasi Tambahan:
- Tanggal Unggah: 25 September 2026 03:24
- File PDF: Permendikdasmen-no-13-Tahun-2026-Organisasi dan Tata Kerja Kemendikdasmen.pdf