Logo Globe
Logo Shield

JDIH

BALAI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan
Nomor
7 Tahun 2026
Tahun
2026
Jenis
Peraturan Menteri
Tanggal Ditetapkan
12 May 2026
Status
Berlaku
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang Jabatan Fungsional di bidang pendidik dan pengawasan mutu pendidikan, yang meliputi Jabatan Fungsional Guru, Pengawas Sekolah, Penilik, Pamong Belajar, dan Pengembang Penilaian Pendidikan. Pengaturan mencakup kedudukan, klasifikasi, kategori dan jenjang jabatan, tugas dan hasil kerja, pengangkatan, kenaikan pangkat dan jenjang, kompetensi, serta pengelolaan dan pengembangan karier pejabat fungsional. Permenpan RB No. Mencabut Permenpan RB No. 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.
Kembali